Transfusi Darah
adalah suatu proses medis pemindahan darah atau suatu komponen darah dari
seseorang donor kepada resipien yang bertujuan mengganti kehilangan
darah pasien akibat kecelakaan, operasi pembedahan atau oleh karena suatu
penyakit. Proses transfusi dengan cara darah yang tersimpan di dalam kantong
darah dimasukan ke dalam tubuh melalui selang infus.
Alasan
transfusi darah perlu dilakukan saat pasien kehilangan/ kekurangan darah/komponen
darah tertentu, misalnya pada :
· Kecelakaan, trauma atau operasi
pembedahan yang besar.
· Penyakit yang menyebabkan terjadinya
perdarahan misal maag khronis dan berdarah.
· Penyakit yang menyebabkan kerusakan
sel darah dalam jumlah besar, misal anemia hemolitik atau trombositopenia.
Jika
pasien menderita penyakit pada sumsum tulang sehingga produksi sel darah
terganggu seperti pada penyakit anemia aplastik maka pasien juga akan membutuhkan
transfusi darah. Beberapa penyakit seperti hemofilia yang menyebabkan gangguan
produksi beberapa komponen darah maka anda mungkin membutuhkan transfusi
komponen darah tersebut. Tergantung kepada alasan dilakukannya transfusi, bisa
diberikan darah lengkap atau komponen darah (misalnya sel darah merah,
trombosit, faktor pembekuan, plasma segar yang dibekukan/bagian cairan dari
darah atau sel darah putih).
Jika memungkinkan, akan lebih baik jika
transfusi yang diberikan hanya terdiri dari komponen darah yang diperlukan oleh
resipien. Memberikan komponen
tertentu lebih aman dan mengurai resiko transfusi.
Manfaat
tranfusi darah bagi pasien :
·
meningkatkan kemampuan darah dalam mengangkut oksigen
·
memperbaiki volume darah tubuh
·
memperbaiki kekebalan
·
memperbaiki masalah pembekuan.
Palang
Merah Indonesia (PMI) merupakan lembaga yang dipercaya pemerintah dalam proses
pengolahan darah, menurut PMI transfusi darah
di Indonesia relatif aman dan bebas dari segala macam penyakit berbahaya.
Setiap darah donor akan dilakukan pemeriksaan yang ketat sehingga jarang sekali
seseorang mendapatkan penyakit dari darah donor. Dengan skrining darah
sekarang ini sudah jauh lebih baik, yaitu meliputi HIV, HCV, HBsAg dan sifilis
sehingga transfusi lebih aman dibandingkan sebelumnya. Tetapi
masih ditemukan adanya resiko untuk resipien, seperti reaksi alergi dan infeksi.
Meskipun kemungkinan terkena AIDS atau hepatitis
melalui transfusi sudah kecil, tetapi harus tetap waspada akan resiko ini dan
sebaiknya transfusi hanya dilakukan jika tidak ada pilihan lain.
Masalah
utama transfusi darah yang saat ini masih ada adalah akibat ketidakcocokan
golongan darah. Meskipun angka kejadiannya boleh dikatakan sangat kecil namun
inkompabilitas transfusi darah ini beresiko menyebabkan penderita mengalami
reaksi yang sangat serius dan mengancam nyawa.
Saat
menerima darah transfusi, sistem pertahanan tubuh akan bereaksi karena
menganggap darah yang masuk adalah benda asing. Tubuh akan menolak darah yang
masuk dan berusaha menghancurkannya. Namun, keadaan ini dapat dicegah dengan
pemeriksaan golongan darah yang ketat sebelum dilakukan transfusi darah. Darah
penerima dan darah donor dicocokan golongan darahnya, baik melalui sistem ABO
maupun Rhesus.
Meskipun
telah dilakukan pencocokan golongan darah, beberapa penderita tetap dapat
mengalami reaksi ringan transfusi darah seperti :
·
Demam.
·
Gatal dan bintik bintik merah pada
kulit.
·
Nafas pendek.
·
Nyeri.
·
Berdebar debar.
·
Menggigil.
·
Tekanan darah menurun.
Reaksi
transfusi ini memang sedikit menakutkan namun tidak berbahaya jika cepat
ditangani.
Proses untuk mendapatkan darah untuk transfusi yaitu
darah yang tersedia di unit donor darah PMI dikumpulkan dari
para pendonor sukarela. Sebelum donor darah dilakukan maka pendonor akan
dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui riwayat penyakit yang pernah
diderita. Hanya pendonor yang dapat melewati pemeriksaan ini yang dapat
mendonorkan darahnya.
Darah
donor yang telah diambil selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap penyakit
berbahaya yaitu HIV, HCV, HBsAg dan sifilis serta
pemeriksaan ulang golongan darahnya. Jika ditemukan suatu masalah maka darah
tersebut akan dimusnahkan.
Darah
yang telah lolos seleksi selanjutnya dipisahkan komponen darahnya lalu disimpan
atau dikirim untuk segera digunakan. Darah hanya dapat disimpan dalam waktu 30.
Saat ini kebutuhan darah di PMI sangat besar sehingga membutuhkan para pendonor
sukarela guna mencukupi keperluan darah yang kian hari kian meningkat.

